Sunday, May 30, 2010

5 Langkah Mendapatkan Kulit Indah


_
  1. Bersihkanlah wajah Anda secara hati-hati dengan pembersih di pagi dan sore hari. Kulit yang bersih lebih tahan terhadap jerawat dan bintik-bintik.
  2. Bersihkan sisa tata rias dan pembersih dengan toner, yang menjadikan kulit terasa segar kembali.
  3. Ikuti dengan pemakaian pelembab yang melembutkan dan melindungi kulit, serta mencegah dehidrasi.
  4. Krim malam menutrisi dan memperbaiki kulit Anda ketika Anda tidur.
  5. Sebagai perawatan khusus, gunakan scrub dan masker sekali atau dua kali seminggu, dimana hal tersebut akan meningkatkan efisiensi dari rutinitas harian Anda.
Taken from Oriflame

Tampil Cantik tiap saat  

    Thursday, May 6, 2010

    Cara membuat toko Online

    Bismillah...




    Hanya sekedar mo nyimpen artikel sekaligus share ah ^^



    Taken  HERE
    Apakah anda mempunyai barang dagangan dan ingin menjualnya di Internet? Kalau ya, maka yang harus anda lakukan adalah membuat sebuah toko online.

    Bagaimana membuat toko online? Apakah sulit membuat toko online? Membuat toko online tidak lah sulit karena saat ini banyak beredar software web untuk keperluan toko online , jadi kita tinggal install saja, tidak perlu harus bisa membuat program web atau menggunakan jasa programmer. Kalau saat ini berencana membuat toko online, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

    Langkah-langkah Membuat Toko Online

    Milikilah sebuah account web hosting. Kalau saat ini anda belum mempunyai web hosting, anda bisa mendaftar di SitusProfit.com. Dengan Rp. 50.000 per bulan, anda mendapatkan disk space 1GB, sudah cukup untuk memuat daftar barang beserta gambar-gambarnya.


    Di dalam control panel web hosting, sudah tersedia fasilitas installasi script (software web) untuk keperluan toko online, yaitu CubeCart, osCommerce, ZenCart. Silahkan anda menginstall salah satu dari script ini. Proses instalasi sangat cepat dan tidak memerlukan proses upload.


    Pada setiap script toko online, ada fasilitas administrasi. Di halaman administrasi anda bisa melakukan konfigurasi toko, termasuk di dalamnya anda bisa menambah/mengubah data barang beserta dengan gambarnya, melihat pesanan yang masuk, melihat laporan, dsb. Silahkan masuk ke halaman administrasi dan menambah data barang dagangan anda.


    Jangan lupa untuk melakukan setting pada rekening pembayaran pesanan dan setting pengiriman. Setting pengiriman harus disesuaikan dengan tarif kurir pengiriman barang yang anda pakai. Biasanya tarif pengiriman harus bisa diminta pada perusahaan kurir, misalnya Pos Indonesia, Tiki, TikiJNE, dll.
    Kalau anda sudah melakukan empat langkah di atas, maka toko online anda sudah siap menerima pesanan, anda bisa melakukan promosi agar toko anda ramai dikunjungi.

    Oya, script yang beredar di Internet saat ini adalah buatan luar negeri, jadi kebanyakan script toko online tidak sepenuhnya mendukung pengiriman bergaya Indonesia (setengah manual). Oleh karena itu anda harus meng-input tarif — pengiriman per kilogram dan per kota — secara manual, kecuali anda memutuskan untuk memberikan biaya pengiriman gratis atau biaya pengiriman flat-rate.

    Beberapa script toko online gratisan yang lain yang bisa anda install adalah:

    Magento
    PrestaShop
    phpShop
    VirtueMart (Joomla)
    WP-Commerce (Wordpress)
    Script-script di atas tidak ada di daftar installer Fantastico. Kalau anda mau menggunakan nya silahkan melakukan upload ke server web hosting dan melakukan instalasi sendiri secara manual.

    Tuesday, May 4, 2010

    Mahar dalam pernikahan

    Mahar dalam pernikahan


    Email This Post

    Mahar adalah harta yang diberikan pihak calon suami kepada calon
    istrinya untuk dimiliki sebagai penghalal hubungan mereka. Mahar ini
    menjadi hak istri sepenuhnya, sehingga bentuk dan nilai mahar ini pun
    sangat ditentukan oleh kehendak istri. Bisa saja mahar itu berbentuk
    uang, benda atau pun jasa, tergantung permintaan pihak istri. Mahar dan Nilai Nominal
    Mahar ini pada hakikatnya dinilai dengan nilai uang, sebab mahar
    adalah harta, bukan sekedar simbol belaka. Itulah sebabnya seorang
    dibolehkan menikahi budak bila tidak mampu memberi mahar yang diminta
    oleh wanita merdeka. Kata ‘tidak mampu’ ini menunjukkan bahwa mahar di
    masa lalu memang benar-benar harta yang punya nilai nominal tinggi.
    Bukan semata-mata simbol seperti mushaf Al-Quran atau benda-benda yang
    secara nominal tidak ada harganya.

    Hal seperti ini yang di masa sekarang kurang dipahami dengan cermat
    oleh kebanyakan wanita muslimah. Padahal mahar itu adalah nafkah awal,
    sebelum nafkah rutin berikutnya diberikan suami kepada istri. Jadi
    sangat wajar bila seorang wanita meminta mahar dalam bentuk harta yang
    punya nilai nominal tertentu. Misalnya uang tunai, emas, tanah, rumah,
    kendaraan, deposito syariah, saham, kontrakan, perusahaanatau benda
    berharga lainnya.

    Adapun mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat, tentu saja nilai
    nominalnya sangat rendah, sebab bisa didapat hanya dengan beberapa
    puluh ribu rupiah saja. Sangat tidak wajar bila calon suamiyang punya
    penghasilan menengah, tetapi hanya memberi mahar semurah itu kepada
    calon istrinya.

    Akhirnya dengan dalih agar tidak dibilang ‘mata duitan’, banyak wanita
    muslimah yang lebih memilih mahar semurah itu. Lalu diembel-embeli
    dengan permintaan agar suaminya itu mengamalkan Al-Quran. Padahal
    pengamalan Al-Quran itu justru tidak terukur, bukan sesuatu yang
    eksak. Sedangkan ayat dan hadits yang bicara tentang mahar justru
    sangat eksak dan bicara tentang nilai nominal. Bukan sesuatu yang
    bersifat abstrak dan nilai-nilai moral.

    Justru embel-embel inilah yang nantinya akan merepotkan diri sendiri.
    Sebab bila seorang suami berjanji untuk mengamalkan isi Al-Quran
    sebagai mahar, maka mahar itu menjadi tidak terbayar manakala dia
    tidak mengamalkannya. Kalau mahar tidak terbayar, tentu saja akan
    mengganggu status perkawinannya.

    Mahar Dengan Mengajar Al-Quran

    Demikian juga bila maharnya adalah mengajarkan Al-Quran kepada istri,
    tentu harus dibuat batasan bentuk pengajaran yang bagaimana,
    kurikulumnya apa, berapa kali pertemuan, berapa ayat, pada kitab
    rujukan apa dan seterusnya. Sebab ketika mahar itu berbentuk emas,
    selalu disebutkan jumlah nilainya atau beratny, maka ketika mahar itu
    berbentuk pengajaran Al-Quran, juga harus ditetapkan batasannya.
    Kejadian di masa Rasulullah SAW di mana seorang shahabat memberi mahar
    berupa hafalan Al-Quran, harus dipahami sebagai jasa mengajarkan
    Al-Quran. Dan mengajarkan Al-Quran itu memang jasa yang lumayan mahal
    secara nominal. Apalagi kita tahu bahwaistilah ‘mengajarkan Al-Quran’
    di masa lalu bukan sebatas agar istri bisa hafal bacaannya belaka,
    melainkan juga sekaligus dengan makna, tafsir, pemahaman fiqih dan
    ilmu-ilmu yang terkait dengan masing-masing ayat tersebut.

    Dari Sahal bin Sa’ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang
    berkata,”Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu”, Wanita itu berdiri
    lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata,” Ya Rasulullah
    kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya.”
    Rasulullah berkata,” Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia
    berkata, “Tidak kecuali hanya sarungku ini” Nabi menjawab,”bila kau
    berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah
    sesuatu.” Dia berkata,” aku tidak mendapatkan sesuatupun.” Rasulullah
    berkata, ” Carilah walau cincin dari besi.” Dia mencarinya lagi dan
    tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi,” Apakah kamu
    menghafal qur’an?” Dia menjawab,”Ya surat ini dan itu” sambil
    menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi,”Aku telah
    menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur’anmu” (HR Bukhori
    Muslim).

    Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda,”
    Ajarilah dia al-qur’an.” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa
    jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.
    Permintaan mahar dalam bentuk harta yang punya nilai nominal ini pada
    gilirannya harus dipandang wajar, sebab kebanyakan wanita sekarang
    seolah tidak terlalu mempedulikan lagi nilai nominal mahar yang akan
    diterimanya.

    Nominal Mahar Dalam Kajian Para Ulama

    Secara fiqhiyah, kalangan Al- Hanafiyah berpendapat bahwa minimal
    mahar itu adalah 10 dirham. Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa
    minimal mahar itu 3 dirham. Meskipun demikian sebagian ulama
    mengatakan tidak ada batas minimal dengan mahar.

    Bila Laki-laki Tidak Mampu Boleh Mencicil

    Kenyataan bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat ekonominya, sangat
    dipahami oleh syariah Islam. Bahwa sebagian dari manusia ada yangkaya
    dan sebagian besar miskin. Ada orang mempunyai harta melebihi
    kebutuhan hidupnya dan sebaliknya ada juga yang tidak mampu
    memenuhinya.
    Karena itu, syariah Islam memberikan keringanan kepada laki-laki yang
    tidak mampu memberikan mahar bernilai nominal yang tinggi sesuai
    permintaan calon istri, untuk mencicilnya atau mengangsurnya.
    Kebijakan angsuran mahar ini sebagai jalan tengah agar terjadi win-win
    solution antara kemampuan suami dan hak istri. Agar tidak ada yang
    dirugikan.
    Istri tetap mendapatkan haknya berupa mahar yang punya nilai nominal,
    sedagkan suami tidak diberatkan untuk membayarkannya secara tunai.
    Inilah yang selama ini sudah berjalan di dalam hukum Islam. Ingatkah
    anda, setiap kali ada ijab kabul diucapkan, selalu suami
    mengatakan,”Saya terima nikahnya dengan maskawin tersebut di atas
    TUNAI!!.” Mengapa ditambahi dengan kata ‘TUNAI’?, sebab suami
    menyatakan sanggup untuk memberikan mahar secara tunai.
    Namun bila dia tidak punya kemampuan untuk membayar tunai, dia boleh
    mengangsurnya dalam jangka waktu tertentu. Jadi bisa saja bunyi ucapan
    lafadznya begini: “Saya terima nikahnya dengan maskawin uang senilai
    100 juta yang dibayarkan secara cicilan selama 10 tahun.”

    Bila Terlalu Miskin Dan Sangat Tidak Mampu

    Namun ada juga kelas masyarakat yang sangat tidak mampu, miskin dan
    juga fakir. Di mana untuk sekedar makan sehari-hari pun tidak punya
    kepastian. Namun dia ingin menikah dan punya istri.
    Solusinya adalah dia boleh memilih istri yang sekiranya sudah mengerti
    keadaan ekonominya. Kalau membayar maharnya saja tidak mampu, apalagi
    bayar nafkah. Logika seperti itu harus sudah dipahami dengan baik oleh
    siapapun wanita yang akan menjadi istrinya.
    Maka Islam membolehkan dia memberi mahar dalam bentuk apapun, dengan
    nilai serendah mungkin. Misalnya cincin dari besi, sebutir korma, jasa
    mengajarkanatau yang sejenisnya. Yang penting kedua belah pihak ridho
    dan rela atas mahar itu.

    a. Sepasang Sendal Di masa Rasulullah SAW, kejadian mengenaskan
    seperti itu pernah terjadi. Di mana seorang laki-laki yang sangat
    miskin ingin menikah dan tidak punya harta apapun. Maka dibolehkan
    mahar itu meski berupa sendal.
    Dari Amir bin Rabi’ah bahwa seorang wanita dari bani Fazarah menikah
    dengan mas kawin sepasang sendal. Lalu Rasulullah SAW bertanya,
    “Relakah kau dinikahi jiwa dan hartamu dengan sepasang sendal ini?”
    Dia menjawab,” Rela.” Maka Rasulullahpun membolehkannya (HR. Ahmad
    3/445, Tirmidzi 113, Ibnu madjah 1888).
    b. Hafalan Quran:
    Ada juga orang yang sangat miskin, tidak punya harta apapun, namun di
    kepalanya ada ilmu-ilmu keIslaman, dia banyak hafal Al-Quran dan
    mengerti dengan baik tiap ayat yang pernah dipelajarinya.
    Maka atas ilmunya yang sangat berharga itu, dia boleh menjadikannya
    sebagai sebuah ‘harta’ yang punya nilai nominal tinggi. Meski tidak
    berbentuk logam emas. Kejadian itu benar-benar ada di masa Rasulullah
    SAW.
    Dari Sahal bin Sa’ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang
    berkata,”Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu”, Wanita itu berdiri
    lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata,” Ya Rasulullah
    kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya.”
    Rasulullah berkata,” Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia
    berkata, “Tidak kecuali hanya sarungku ini” Nabi menjawab,”bila kau
    berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah
    sesuatu.” Dia berkata,” aku tidak mendapatkan sesuatupun.” Rasulullah
    berkata, ” Carilah walau cincin dari besi.” Dia mencarinya lagi dan
    tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi,” Apakah kamu
    menghafal qur’an?” Dia menjawab,”Ya surat ini dan itu” sambil
    menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi,”Aku telah
    menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur’anmu” (HR Bukhori
    Muslim).
    Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda,”
    Ajarilah dia al-qur’an.” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa
    jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.
    c. Tidak Dalam Bentuk Apa-apa:

    Bahkan bila seorang laki-laki tidak punya harta, juga tidak punya
    ilmu, tapi tetap ingin menikah agar tidak jatuh ke dalam lembah zina,
    boleh saja seorang wanita emngikhlaskan semua haknya untuk menerima
    harta mahar.
    Sebab mahar itu memang hak sepenuhnya calon istri, maka bila dia
    merelakan sama sekali tidak menerima apa pun dari suaminya, tentu
    tidak mengapa. Dan kejadian itu pun pernah terjadi di masa Rasulullah
    SAW. Cukup baginya suaminya yang tadinya masih non muslim itu untuk
    masuk Islam, lalu wanita itu rela dinikahi tanpa pemberian apa-apa.
    Atau dengan kata lain, keIslamanannya itu menjadi mahar untuknya.
    Dari Anas bahwa Aba Tholhah meminang Ummu Sulaim lalu Ummu Sulaim
    berkata, ” Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak
    lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal
    bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam,
    keIslamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut
    lainnya.” Maka jadilah keIslaman Abu Tholhah sebagai mahar dalam
    pernikahannya itu. (HR Nasa’i 6/ 114).
    Semua hadist tadi menunjukkan kasus kasus yang terjadi di masa lalu,
    di mana seorang laki-laki yang punya kewajiban memberi mahar dengan
    nilai tertentu, tidak mampu membayarkannya. Hadits-hadits di atas
    tidak menunjukkan standar nilai nominal mahar di masa itu, melainkan
    sebuah pengecualian.
    Hal itu terbuktiketika Umar Bin Khattab Ra berinisiatif memberikan
    batas maksimal untuk masalah mahar saat beliau bicara di atas mimbar.
    Beliau menyebutkan maksimal mahar itu adalah 400 dirham. Namun segera
    saja dia menerima protes dari para wanita dan memperingatkannya dengan
    sebuah ayat qur’an. Sehingga Umar pun tersentak kaget dan
    berkata,”Allahumma afwan, ternyata orang -orang lebih faqih dari
    Umar.” Kemudian Umar kembali naik mimbar,”Sebelumnya aku melarang
    kalian untuk menerima mahar lebih dari 400 dirham, sekarang silahkan
    lakukan sekehendak anda.”
    Dalam konteks kebiasaan mahalnya mahar wanita di zaman itulah
    kira-kira tepatnya hadits Rasulullah SAW berikut.
    Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Nikah yang paling besar
    barakahnya itu adalah yang murah maharnya” (HR Ahmad 6/145)
    Namun hadits ini perlu dipahami dalam konteks wanita di masa itu yang
    sama sekali tidak mau bergeming dari tarif mahar yang diajukannya.
    Sedangkan untuk konteks kita di Indonesia, di mana kebiasaan kita
    memberi mahar berupa mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat yang
    sangat murah, tentu perlu dipahami secara lebih luas.
    Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    Ust. Ahmad Sarwat, Lc.




    [Era Muslim]

    Monday, May 3, 2010

    [ Woman ] Keputihan... Ups...

    Tak kenal maka tak sayang, demikian ungkapan dari nenek moyang kita bila menjumpai sesuatu yang baru dalam kehidupannya sehari hari. Ternyata ungkapan ini cocok juga diberlakukan untuk penyakit, cuma kata katanya kita ubah sedikit menjadi tak kenal maka tak diobati.

    Salah satu penyakit yang perlu dikenal oleh kaum wanita adalah keputihan. Perkenalan ini tentu bukan untuk disayangi dan dipelihara tetapi untuk diobati, walaupun tidak semua keputihan memerlukan pengobatan. Maka dari itu, pertama tama harus dibedakan dahulu, mana keputihan yang normal terjadi pada setiap wanita dan mana yang tidak.

    Keputihan atau dalam bahasa kedokteran disebut leukore atau flour albus, adalah cairan yang keluar dari vagina/liang kemaluan secara berlebihan. Dalam keadaan normal, cairan ini tidak sampai keluar, namun belum tentu cairan yang keluar tersebut merupakan suatu penyakit.

    Pada kesempatan kali ini, penulis mencoba memberikan pemaparan tentang keputihan berdasarkan atas gejala keputihan yang timbul. Gejala tersebut bisa diamati dari sifat sifat cairan yang keluar saat keputihan berlangsung. Sumber cairan sendiri bisa berasal dari vagina, cairan leher rahim, cairan uterus, dan cairan yang berasal dari tuba falopii.
    Bila cairan yang keluar jernih, berlendir banyak namun tidak berbau maka hal ini merupakan sesuatu yang normal terjadi saat seorang wanita menjelang menstruasi, kelebihan hormon estrogen dan stress. Keputihan seperti ini juga sering dijumpai pada wanita hamil.

    Jika cairan yang keluar seperti susu kental, lengket, sangat banyak dengan bau yang tidak begitu mencolok maka kemungkinan telah terjadi radang pada serviks/leher rahim (servisitis) dan vagina (vaginitis).
    Cairan yang keluar berwarna coklat, encer seperti air, sangat banyak dan lembab, maka kemungkinan wanita tersebut menderita vaginitis, servisitis, gangguan pembuluh darah pada serviks, endometriosis dan saat pengobatan kanker dengan radiasi. Warna coklat timbul akibat perdarahan yang terjadi akibat kelainan tersebut.

    Bila cairan berwarna abu abu dengan garis darah, encer seperti air, sangat banyak dan berbau busuk yang keluar dari vagina, maka kemungkinan wanita tersebut menderita ulkus vagina, vaginitis. Kemungkinan lain yang sangat perlu diwaspadai adalah kanker baik ganas maupun jinak.

    Jika cairan yang keluar berwarna merah muda, cair, sangat banyak tetapi tidak berbau maka kemungkinan telah terjadi infeksi bakteri non spesifik. Gejala ini juga timbul saat seorang wanita kelebihan hormon estrogen.
    Bila cairan yang keluar putih, encer berbintik bintik banyak, berbau apek disertai dengan nyeri saat buang air kecil serta gatal di sekitar kemaluan maka kemungkinan wanita tersebut menderita infeksi yang disebabkan oleh jamur. Candida albicans adalah jamur yang paling sering hinggap di kemaluan seorang wanita.

    Bila cairan yang keluar kuning kehijauan, berbusa, merah, sangat banyak, gatal, berbau busuk dan ditemukan nyeri tekan pada sekitar kemaluan serta kemerahan pada vagina, maka kemungkinan telah terjadi infeksi yang disebabkan oleh kuman protozoa Trichomonas vaginalis.

    Terakhir, bila cairan yang keluar berwarna kuning, kental, sangat banyak, terasa panas dan gatal pada kemaluan, nyeri tekan pada daerah sekitar kemaluan, nyeri saat buang air kecil, maka kemungkinan infeksi yang disebabkan oleh Nisseria gonorrhoe atau lebih beken disebut GO.

    Nah, bila kelak menemukan gejala keputihan seperti diatas, segeralah berkonsultasi ke dokter kesayangan anda, sebab pengobatan yang tepat dan cepat harus dilakukan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut. Komplikasi yang sering adalah bila kuman telah naik ke panggul sehingga terjadi penyakit yang dikenal dengan penyakit radang panggul. Komplikasi jangka panjang lebih mengerikan lagi yaitu kemungkinan wanita tersebut akan mandul akibat rusak dan lengketnya organ organ dalam kemaluan terutama tuba fallopii.



    Taken From : http://www.blogdokter.net

    Sunday, May 2, 2010

    Menghindari Kesalahan Terbesar Keuangan Perempuan

    Kesalahan Keuangan #1
    Menganggap gaji tidak cukup untuk ditabung
    Menurut Kathy Kristof dalam bukunya Investing 101, semua orang punya sejumlah uang untuk ditabung, kecuali jika Anda hidup di bawah garis kemiskinan.
    Solusi
    Catat pengeluaran harian ANda selama satu bulan untuk mengetahui ke mana perginya uang Anda. Lalu cari cara untuk membelanjakan kurang dari jumlah tertentu, misalnya engurangi pengeluaran Rp30.000,00 per hari. Sesudah jumlah penghematan mencapai Rp1.000.000,00 masukkan ke dalam rekening tabungan.

    Kesalahan Keuangan #2
    Punya tujuan finasial tapi tak punya rencana implementasi
    Jika Anda ingin menurunkan berat badan 5kg, Anda tidak sekedar mengharap saja, tapi harus menjalan program diet. Begitu juga halnya jika Anda ingin punya tabungan dalam jumlah tertentu di usia 65 tahun. Anda HARUS menjalankan program untuk mewujudkannya.
    Solusi
    Jika membuat program terlalu rumit untuk Anda, coba minta bantuan dari luar. BIcara dnegan teman atau keluarga yang Anda hormati dan bisa mengelola uang secara baik. Atau bicara dengan seorang perencana keuangan.

    Kesalahan Keuangan #3
    Menganggap sudah terlalu terlambat untuk mulai menabung
    Tak ada kata terlambat untuk menabung, apakah umur Anda 30, 45, atau bahkan 60 tahun.
    Menurut Rennie Gabriel dalam buku Wealth on Any Income, satu-satunya waktu terlalu terlambat untuk menabung adalah sesudah meninggal.
    Solusi
    Jika Anda menabung mulai dari sekarang, Anda akan punya uang jika mendadak perlu uang. Jika ada pengeluaran uang tak terduga, Anda tak perlu meminjam uang, yang berarti terhindar dari berhutang dan membayar bunga.

    Kesalahan Keuangan #4
    Meminjamkan uang kepada kerabat atau teman
    Sering terjadi, kerabat atau teman meminjam, dan tidak bisa membayar hutang mereka.

    Solusi

    Pinjamkan uang hanya jika Anda siap untuk menuliskannya sebagai hadiah. Anda bisa menetapkan aturan pembayaran, tapi intinya adalah perlu disadari, bahwa sebagian besar uang yang dipinjamkan kepada teman atau keluarga tak bisa dibayar.

    Kesalahan Keuangan #5
    Belanja berlebihan untuk anak karena merasa bersalah
    Sebagian ibu mudah tergoda untuk membelikan barang-barang bagus untuk anaknya. Atau mendaftarkan anak mengikuti aktivitas tertentu. Padahal keinginan anak tak ada habisnya.
    Solusi
    Jika Anda melakukan hal yang, hentikan dan kaji ulang prioritas Anda. Apakah Anda benar-benar yakin, anak Anda akan menganggap Anda orang tua yang lebih baik karena Anda membelikan banyak mainan untuknya? Apakah Anda ingin memberikan contoh tanggungjawab keuangan seperti ini kepada anak Anda? Sebelum mengatakan YA untuk setiap permintaan anak Anda, coba lakukan hal ini: luangkan waktu untuk menemani anak Anda ketimbang uang. Kasih sayang yang Anda berikan kepadanya jauh lebih berharga dari sepatu olahraga yang mahal.

    Kesalahan Keuangan #6
    Hanya membayar tagihan minimum untuk kartu kredit
    Jika Anda membayar tagihan minimum Rp200.000,00 untuk tagihan kartu kredit sebesar Rp2.000.000,00 dengan bunga 3,25% per bulan, artinya dalam setahun bunga yang Anda bayarkan sebesar 39%. Hampir separuh dari hutang Anda sebenarnya.
    Solusi
    Selalu bayar lunas hutang kartu kredit Anda. Atau usahakan selalu membayar lebih besar daripada limit pembayaran minimum. Dan JANGAN gunakan kartu kredit ANda untuk hal yang tidak penting.

    Kesalahan Keuangan #7
    Berhutang dengan kartu kredit
    Adanya kartu kredit membuat banyak orang yang hidup lebih besar pasak darpda tiang. Atau membeli sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dengan berhutang pada kartu kredit
    Solusi
    Kali berikut Anda ingin membeli sesuatu dengan kartu kredit, tanyakan kembali pada diri Anda apakah Anda benar-benar membutuhkan hal tersebut? Atau EGO Anda yang membutuh benda tersebut?

    Kesalahan Keuangan #8
    Belanja untuk menyenangkan hati
    Menurut survei yang dilakukan oleh myvesta.org 17% responden menggunakan uang untuk meningkatkan self-esteem, 16% belanja untuk meredakan stress, dan 40% merasa perasaannya berubah sesudah belanja.
    Solusi
    Temukan hal lain untuk meredakan stress. Cari aktivitas pengganti, misalnya bermain dengan anak Anda. Meningkatkan frekuensi berolahraga, atau berkumpul dengan teman.

    sumber: Aura XII/27 dimodifikasi oleh Dea Haryono